Pilar Digitalisasi Dorong Transformasi Ekonomi Indonesia
Pilar Digitalisasi Dorong Transformasi Ekonomi Indonesia

Pilar Digitalisasi Dorong Transformasi Ekonomi Indonesia

Pilar Digitalisasi Dorong Transformasi Ekonomi Indonesia

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Pilar Digitalisasi Dorong Transformasi Ekonomi Indonesia
Pilar Digitalisasi Dorong Transformasi Ekonomi Indonesia

Pilar Digitalisasi Menjadi Langkah Strategis Yang Di Ambil Indonesia Dalam Menghadapi Tantangan Besar Untuk Peningkatan Tata Kelola Negara. Yang mana, tantangan tersebut berkaitan dengan efektivitas, keterbukaan, dan efisiensi terhadap transformasi digital. Maka, pilar ini di rancang sebagai fondasi utama untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional. Sebagaimana yang di sebutkan oleh Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang di jabat Luhut Binsar Pandjaitan. Yang mana, dalam konferensi pers di Jakarta pada 9 Januari 2025 ia menegaskan bahwa penerapan teknologi digital memiliki peran penting. Ini tidak hanya dalam memperbaiki tata kelola negara, tetapi juga dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Maka dari itu, dengan menempatkan Pilar Digitalisasi sebagai prioritas, maka pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa implementasi strategi ini di lakukan secara optimal. Tentu saja, ini bertujuan demi mencapai transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Selanjutnya, pilar pertama dalam program Pilar Digitalisasi adalah optimalisasi penerimaan negara.

Yang mana, ini di lakukan melalui penerapan sistem Core Tax dan SIMBARA. Dengan penerapan ini, pemerintah berupaya untuk menciptakan kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Serta, penerimaan dari sektor mineral dan batu bara. Kemudian, sistem ini di rancang agar setiap transaksi pajak dapat di catat dengan lebih akurat. Sehingga, ini akan meminimalkan potensi kebocoran dan penyimpangan dana publik. Dalam hal ini, Pilar Digitalisasi berfungsi sebagai alat untuk memastikan bahwa setiap sumber daya yang di kelola oleh negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Maka dari itu, dengan adanya sistem Core Tax, pemerintah berharap dapat mengumpulkan potensi penerimaan pajak hingga 1.500 triliun rupiah.

Nantinya, penerimaan tersebut sebagian besar akan di alokasikan untuk sektor strategis. Hal ini seperti UMKM dan program – program peningkatan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga, pemerintah tidak hanya berfokus terhadap penerimaan pajak saja. Namun, juga pada efisiensi penggunaan keuangan negara melalui program yang membuat masyaraka sejahtera.

Pilar Digitalisasi Yang Berfokus Pada Efisiensi Pengeluaran Negara

Pilar Digitalisasi Yang Berfokus Pada Efisiensi Pengeluaran Negara menjadi pilar yang kedua. Yang mana, digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 menjadi inti dari pilar ini. Dalam hal ini, sistem tersebut memungkinkan proses pengadaan barang dan jasa di lakukan secara lebih hemat waktu dan transparan. Sehingga dengan sistem tersebut, setiap pengeluaran pemerintah dapat di pertanggungjawabkan dengan jelas. Luhut menjelaskan kembali bahwa dengan teknologi ini, pemerintah dapat menekan biaya operasional. Ini juga sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana negara. Sehingga, implementasi Pilar Digitalisasi ini di yakini mampu menciptakan pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien dan terencana. Dengan begitu, tidak ada lagi pemborosan anggaran yang tidak di perlukan.

Selanjuntya, peningkatan pelayanan publik menjadi fokus dari Pilar Digitalisasi ketiga. Yang mana, pilar ini bertujuan untuk mentransformasikan layanan esensial. Ini seperti layanan administrasi kesehatan, pendidikan, paspor, SIM, hingga kependudukan menjadi lebih cepat dan mudah di akses oleh masyarakat. Maka dari itu, sigitalisasi layanan publik di harapkan dapat mengurangi birokrasi yang selama ini di anggap berlebihan.

Yang mana sebagai contoh, teknologi blockchain akan di gunakan untuk mengintegrasikan data impor barang. Sehingga, setiap aktivitas dalam kegiatan tersebut dapat di pantau secara transparan. Kemudian, dalam penerapan Pilar Digitalisasi ini, jika data yang di input sesuai dengan ketentuan, maka proses persetujuan dapat di lakukan otomatis tanpa antre. Namun di lain sisi, jika di temukan ketidaksesuaian, maka sistem akan secara otomatis memblokir proses tersebut. Serta, di berlakukan proses yang melibatkan investigasi lebih lanjut. Sehingga dengan cara ini, pemerintah tidak hanya mempercepat pelayanan, namun juga memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku. Tidak hanya itu, Pilar Digitalisasi ketiga juga mengintegrasikan mekanisme sanksi. Yang mana, sanksi tersebut di berlakukan bagi individu atau perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka seperti membayar pajak.

Akan Berdampak Positif Pada Perekonomian Secara Keseluruhan

Apabila pengurusan paspor atau pembaruan izin usaha dapat terhambat jika kewajiban pajak tidak di lunasi. Yang mana, ini merupakan langkah preventif yang menjadi bagian penting dalam strategi untuk membangun budaya kepatuhan di Indonesia. Maka dari itu, dengan adanya Pilar Digitalisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban mereka. Yang pada akhirnya Akan Berdampak Positif Pada Perekonomian Secara Keseluruhan. Selanjutnya, kemudahan berusaha menjadi tema utama Pilar Digitalisasi keempat. Di mana, Sistem Online Single Submission (OSS) yang di sempurnakan menjadi inti dari pilar ini.

Sistem tersebut di rancang untuk mempercepat proses perizinan usaha sekaligus meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. Dengan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data, maka Pilar Digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif. Hal ini terkhusus bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Kemudian, penyempurnaan sistem OSS juga di harapkan dapat menarik lebih banyak investasi langsung dari luar negeri. Sehingga pada gilirannya akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Selanjutnya, menurut Luhut, penerapan Pilar Digitalisasi ini akan menjadi katalis utama untuk menciptakan transparansi dalam dunia usaha. Yang mana, tentu ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun di sisi lain, implementasi Pilar Digitalisasi tidak luput dari tantangan. Ini dapat terjadi karena salah satu kendala terbesar yang di hadapi adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Yang mana, dari data yang ada, hanya sekitar 50 persen dari 100 juta pemilik kendaraan bermotor di Indonesia yang membayar pajak dengan tertib. Dalam hal ini, Core Tax sebagai bagian dari Pilar Digitalisasi di harapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak. Yang mana, dengan potensi penerimaan pajak sebesar 1.500 triliun rupiah, 1.200 triliun di antaranya dapat di kumpulkan secara bertahap. Hal ini menjadi bukti bahwa sistem ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Sistem Yang Di Bangun Masih Dalam Tahap Penyempurnaan

Luhut juga mengakui bahwa kritik terhadap implementasi Pilar Digitalisasi adalah hal yang wajar. Hal ini mengingat Sistem Yang Di Bangun Masih Dalam Tahap Penyempurnaan. Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk memberikan masukan yang membangun sembari tetap mendukung pelaksanaannya. Yang mana dalam hal ini, pengalaman negara lain seperti India yang sukses dalam transformasi digital menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Sehingga, tim khusus akan di berangkatkan ke India untuk mempelajari pendekatan dan strategi yang dapat di terapkan di Indonesia. Kemudian, arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia memaksimalkan pembelajaran dari negara lain menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam memastikan keberhasilan Pilar Digitalisasi.

Lebih lanjut, Luhut tetap optimis bahwa Pilar Digitalisasi akan berperan sebagai pengubah arah dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Yang mana, dengan mengandalkan komitmen yang solid, perencanaan terstruktur, serta kemajuan teknologi, ia percaya bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk bertransformasi menjadi negara yang lebih kompetitif dan modern di panggung global. Pilar Digitalisasi tidak hanya menjadi simbol upaya pemerintah dalam mengoptimalkan tata kelola negara. Namun, juga sebagai dasar yang kokoh untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi terkemuka di era digital melalui Pilar Digitalisasi.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait