
Driver Ojek Online Mengalami Kejadian Mengejutkan Menerima Pesanan Pengiriman Paket Yang Ternyata Berisi Mayat Bayi Laki-Laki. Kejadian ini terjadi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, dan menggemparkan masyarakat setempat. Peristiwa ini terjadi di Medan, Sumatera Utara, ketika seorang driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Yusuf Ansari (35)
Driver ojol itu menerima pesanan melalui aplikasi ojek online dari seorang pelanggan bernama Rudi. Saat menjemput paket di Jalan Bilal, Medan, Yusuf bertemu dengan sepasang pria dan wanita yang menyerahkan bungkusan berisi kain. Mereka memberikan uang Rp 20.000 sebagai ongkos pengantaran ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.
Setibanya di lokasi tujuan, Driver Ojek Online menghubungi penerima bernama Putri melalui pesan singkat. Putri meminta Yusuf untuk meletakkan paket di teras masjid terdekat. Namun, setelah itu, komunikasi terputus dan pesan-pesan Yusuf tidak mendapat balasan. Yusuf kemudian bertanya kepada warga sekitar tentang keberadaan Putri, tetapi tidak ada yang mengenalnya. Karena curiga, Yusuf memeriksa isi paket dan terkejut menemukan wajah bayi di dalamnya. Ia segera melapor temuan itu sama kepala lingkungan setempat, lalu kemudian meneruskannya pada pihak kepolisian.
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku pengiriman paket tersebut, yaitu kakak-beradik Reynaldi alias R (24) dan Najma Hamida alias NH (21). Keduanya mengaku bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan inses antara mereka. Mereka berusaha menyembunyikan kelahiran dan kematian bayi dengan mengirimkan jenazahnya melalui ojol, berharap agar bayi tersebut di kuburkan oleh pihak masjid.
Kedua pelaku saat ini di tahan di Polrestabes Medan dan di jerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Penyelidikan lebih lanjut sedang di lakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi tersebut. Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menerima dan mengantarkan paket kepada Driver Ojek Online, serta perlunya edukasi dan pengawasan terhadap perilaku menyimpang dalam masyarakat.
Peristiwa Memilukan Yang Melibatkan Seorang Driver Ojek Online
Masyarakat Medan di kejutkan oleh Peristiwa Memilukan Yang Melibatkan Seorang Driver Ojek Online (ojol) bernama Muhammad Yusuf Ansari. Saat itu, ia menerima pesanan pengiriman paket melalui aplikasi ojek daring dari seorang pelanggan yang mengaku bernama Rudi. Titik penjemputan berada di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur.
Setiba di lokasi, Yusuf di sambut oleh sepasang pria dan wanita muda. Mereka menyerahkan sebuah bungkusan besar yang dibalut kain dan plastik hitam. Paket tersebut tampak berat dan cukup mencurigakan, namun Yusuf tetap menjalankan tugasnya. Ia menerima uang tunai Rp 20.000 sebagai ongkos tambahan di luar tarif aplikasi. Kemudian di arahkan untuk mengantar paket tersebut ke alamat di Jalan Ampera III.
Setibanya di lokasi tujuan, Yusuf mencoba menghubungi penerima paket bernama Putri melalui pesan WhatsApp. Namun, respons dari pihak penerima sangat terbatas. Putri hanya meminta Yusuf untuk meletakkan paket di teras masjid terdekat, lalu pesan-pesan berikutnya tidak lagi di balas. Merasa curiga dan tidak tenang, Yusuf mencoba mencari tahu keberadaan Putri dengan bertanya kepada warga sekitar, namun tak satu pun mengenali nama tersebut.
Di dorong oleh rasa tanggung jawab dan kekhawatiran, Yusuf akhirnya memutuskan membuka sedikit paket untuk memastikan isinya. Betapa terkejutnya ia saat melihat wajah seorang bayi tak bernyawa di dalam bungkusan itu. Ia langsung melaporkan temuannya kepada kepala lingkungan setempat. Laporan tersebut segera di teruskan ke kepolisian sektor Medan Timur.
Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat. Setelah mengumpulkan informasi dari Yusuf, mereka berhasil melacak dan menangkap dua pelaku, yaitu Reynaldi (24) dan Najma Hamida (21), yang ternyata adalah kakak-adik. Kedua pelaku mengaku bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang mereka dan nekat mengirim jenazah bayi itu menggunakan jasa ojol demi menutupi aib.
Polisi Berhasil Mengungkap Identitas Pelaku
Dalam kasus tragis yang menggemparkan warga Medan pada awal Mei 2025, Polisi Berhasil Mengungkap Identitas Pelaku di balik pengiriman mayat bayi melalui jasa ojek online. Dua pelaku tersebut di ketahui bernama Reynaldi (24) dan Najma Hamida (21), yang merupakan kakak dan adik kandung. Hubungan keduanya bukan hanya dekat sebagai saudara, tetapi juga menjurus pada perilaku menyimpang karena mereka menjalin hubungan terlarang hingga menyebabkan kehamilan.
Pengakuan dari keduanya mengejutkan aparat kepolisian. Bayi yang di kirim melalui ojek online merupakan hasil hubungan inses antara Reynaldi dan Najma. Ketika Najma melahirkan secara diam-diam di rumah mereka di kawasan Medan Timur, bayi tersebut di ketahui dalam kondisi tidak bernyawa beberapa saat setelah di lahirkan. Di duga, pasangan tersebut panik dan tidak tahu harus berbuat apa.
Dalam keadaan bingung, mereka memutuskan untuk menyembunyikan jenazah bayi itu dengan cara mengirimnya menggunakan layanan ojek online, seolah-olah itu hanya paket biasa. Mereka membungkus bayi dalam kain, lalu di masukkan ke dalam plastik hitam dan menyerahkannya kepada driver ojol bernama Muhammad Yusuf Ansari. Kepada sang pengemudi, mereka mengatakan bahwa paket itu di tujukan ke alamat di Jalan Ampera III, dan menyuruh agar paket di letakkan di masjid terdekat. Harapan mereka, jenazah bayi akan di temukan dan di kuburkan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Namun, niat tersebut gagal karena sang pengemudi merasa curiga setelah komunikasi dengan penerima paket terputus. Saat dibuka, barulah terlihat bahwa isinya adalah bayi yang sudah tak bernyawa. Polisi yang menerima laporan kemudian segera menangkap kedua pelaku.
Motif dari tindakan ini berakar pada rasa malu, ketakutan, dan usaha menutupi hubungan terlarang yang mereka jalani. Kini, keduanya dijerat pasal terkait perlindungan anak dan sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan mengundang keprihatinan publik terhadap pentingnya edukasi moral dan kesehatan reproduksi.
Pelaku Di Jerat Dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Kasus pengiriman mayat bayi melalui ojek online yang terjadi di Medan pada 8 Mei 2025 langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Setelah pengemudi ojek online melaporkan temuannya, penyelidikan segera di lakukan oleh Polrestabes Medan. Hasilnya, dua pelaku yang merupakan kakak beradik, Reynaldi (24) dan Najma Hamida (21), berhasil diamankan.
Kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pelaku Di Jerat Dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yang mengatur mengenai kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Pasal ini memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar, khususnya jika tindakan tersebut di lakukan oleh orang tua atau keluarga terdekat.
Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan penerapan Pasal 181 KUHP. Yang menyangkut perbuatan menyembunyikan, membuang, atau tidak melaporkan kelahiran dan kematian seseorang, terutama bayi. Ini di tujukan untuk menjerat pelaku yang mencoba menutupi peristiwa kelahiran yang berujung pada kematian, terlebih dilakukan secara sengaja.
Pihak kepolisian juga melibatkan psikolog dan tenaga medis untuk memeriksa kondisi mental kedua tersangka, mengingat hubungan mereka yang melibatkan inses. Bila di temukan indikasi gangguan mental atau tekanan psikologis berat, hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya, meskipun tidak menghapus unsur pidana.
Penyidik telah menyita bukti-bukti, termasuk kain pembungkus bayi, percakapan pesan antara pelaku dan driver ojol, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi pengiriman. Sementara itu, jenazah bayi telah diautopsi di RS Bhayangkara Medan untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya—apakah bayi meninggal saat atau setelah dilahirkan.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pendidikan moral, kesehatan reproduksi, serta penguatan nilai keluarga. Aparat kini tengah merampungkan berkas perkara dan berencana melimpahkannya ke kejaksaan dalam waktu dekat untuk proses persidangan. Itulah tadi beberapa ulasan tentang kisah memilukan dari seorang Driver Ojek Online.