Tips Memilih Hewan Kurban: Sehat, Cukup Umur, Dan Tak Cacat
Tips Memilih Hewan Kurban: Sehat, Cukup Umur, Dan Tak Cacat

Tips Memilih Hewan Kurban: Sehat, Cukup Umur, Dan Tak Cacat

Tips Memilih Hewan Kurban: Sehat, Cukup Umur, Dan Tak Cacat

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Tips Memilih Hewan Kurban: Sehat, Cukup Umur, Dan Tak Cacat
Tips Memilih Hewan Kurban: Sehat, Cukup Umur, Dan Tak Cacat

Tips Memilih Hewan Kurban perayaan Idul Adha tidak hanya menjadi momen religius, tetapi juga mengajarkan tentang ketulusan berkurban. Salah satu bagian terpenting dari ibadah kurban adalah memastikan hewan yang dikurbankan memenuhi syariat Islam. Memilih hewan kurban bukanlah perkara sepele, karena setiap detilnya telah diatur dalam ajaran agama, mulai dari jenis, usia, hingga kondisi fisik hewan.

Salah satu syarat utama sahnya hewan kurban dalam Islam adalah bahwa hewan tersebut harus sehat. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim bahwa hewan kurban tidak boleh dalam kondisi sakit, pincang, atau kurus kering.

Berdasarkan pedoman dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), ciri-ciri hewan sehat antara lain:

  • Mata yang jernih menandakan hewan berada dalam kondisi fisik yang baik dan tidak mengalami infeksi atau penyakit.

  • Hidung yang lembap menunjukkan sistem pernapasan hewan bekerja normal, sedangkan bau tak sedap bisa menjadi tanda penyakit.

  • Hewan yang sehat akan menunjukkan minat tinggi terhadap pakan, karena tubuhnya tidak sedang mengalami gangguan metabolisme.

  • Hewan aktif dan responsif menunjukkan kondisi tubuh yang bugar dan bebas dari gangguan kesehatan serius.

  • Luka terbuka atau bisul bisa menjadi pintu masuk infeksi yang membahayakan kesehatan hewan dan membuatnya tidak layak untuk kurban.

Menurut data dari Ditjen PKH tahun 2023, pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memeriksa sekitar 2,3 juta ekor hewan kurban menjelang Idul Adha. Dari angka tersebut, sekitar 97% dinyatakan sehat dan layak untuk disembelih.

Tips Memilih Hewan Kurban salah satunya adalah memastikan hewan tersebut sudah lolos pemeriksaan kesehatan, biasanya ditandai dengan stiker atau kalung khusus dari petugas. Masyarakat juga dianjurkan untuk membeli dari peternakan atau penjual yang telah mendapat rekomendasi resmi dari dinas terkait.

Tips Memilih Hewan Kurban: Usia Hewan Sesuai Anjuran Syariat

Tips Memilih Hewan Kurban: Usia Hewan Sesuai Anjuran Syariat selain sehat, hewan kurban juga harus cukup umur. Sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW, hewan kurban yang sah adalah:

  • Unta berusia minimal 5 tahun

  • Sapi atau kerbau minimal 2 tahun

  • Kambing atau domba minimal 1 tahun

Namun, dalam kondisi tertentu, diperbolehkan menyembelih domba berumur 6 bulan asalkan sudah tampak besar dan sehat, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Muslim.

Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengimbau panitia kurban dan masyarakat umum untuk meminta surat keterangan usia atau menanyakan riwayat kelahiran hewan langsung kepada peternak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih telah memenuhi ketentuan usia yang ditetapkan dalam syariat. Selain itu, memastikan keaslian usia hewan juga dapat membantu menghindari penyalahgunaan dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Secara fisik, umur hewan bisa dikenali dengan cara melihat gigi. Misalnya, sapi yang sudah cukup umur akan mengalami pergantian gigi seri susu menjadi gigi permanen. Teknik ini dikenal sebagai pemeriksaan dentisi dan umum digunakan oleh petugas di lapangan. Pemeriksaan gigi ini memberikan informasi yang sangat akurat mengenai usia hewan, karena pergantian gigi terjadi pada waktu yang teratur dan dapat diprediksi. Dengan menggunakan metode ini, peternak atau petugas dapat memastikan hewan tersebut memenuhi syarat umur untuk kurban sesuai dengan aturan agama.

Menurut data BPS tahun 2022, Indonesia memiliki sekitar 18,5 juta sapi dan kerbau serta 19,2 juta kambing dan domba yang tersebar di berbagai wilayah. Peternak umumnya sudah memahami standar usia ini karena permintaan hewan kurban melonjak setiap tahun menjelang Idul Adha.

Tak Cacat: Kurban Tidak Sah Jika Hewan Mengalami Cacat Serius

Tak Cacat: Kurban Tidak Sah Jika Hewan Mengalami Cacat Serius dalam Islam, hewan yang akan dikurbankan harus terbebas dari cacat fisik berat. Berdasarkan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ahmad, hewan yang tidak sah untuk dikurbankan mencakup:

  • Hewan yang buta sebelah matanya dianggap tidak layak untuk dikurbankan karena tergolong cacat yang mempengaruhi kesehatan dan kualitasnya.

  • Hewan yang mengalami sakit parah dan tidak mampu bergerak dengan normal tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban yang sah.

  • Hewan yang pincang atau tidak bisa berjalan dengan baik tidak dapat dijadikan hewan kurban karena dianggap cacat fisik.

  • Hewan yang sangat kurus hingga tidak berdaging dipandang tidak memenuhi kriteria sebagai hewan kurban yang sah, karena kekurangannya dalam tubuh.

Selain itu, hewan dengan telinga sobek, tanduk patah secara total, atau ekor putus juga tidak disarankan untuk dijadikan hewan kurban, meskipun sebagian ulama masih memperbolehkan dalam kondisi darurat.

Penting bagi pembeli untuk memeriksa hewan secara langsung dan teliti. Jangan hanya terpaku pada ukuran tubuh atau harga, karena cacat kecil yang tidak terlihat kasat mata bisa membuat kurban menjadi tidak sah.

Beberapa tips praktis untuk menghindari hewan cacat:

  • Amati cara berjalan hewan, pastikan tidak pincang

  • Periksa mata untuk memastikan tidak buta sebelah

  • Periksa mulut dan hidung dari kemungkinan infeksi

  • Lihat kondisi fisik secara menyeluruh, termasuk ekor dan telinga

Berdasarkan laporan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat pada Idul Adha 2023, ditemukan sekitar 2.000 ekor sapi yang harus ditolak karena tidak memenuhi syarat syariat, kebanyakan karena kurus dan cedera kaki.

Sumber Pembelian Dan Legalitas: Belilah Dari Peternak Terpercaya

Sumber Pembelian Dan Legalitas: Belilah Dari Peternak Terpercaya masyarakat disarankan untuk membeli hewan kurban dari sumber yang terpercaya dan terverifikasi. Salah satu indikator terpercaya adalah peternakan yang sudah mendapat pengawasan dan sertifikasi dari dinas peternakan setempat.

Menurut data Badan Karantina Pertanian, peningkatan lalu lintas hewan kurban lintas provinsi kerap terjadi menjelang Idul Adha. Tahun 2023 tercatat lebih dari 1,5 juta ekor hewan ternak dikirim antardaerah, baik oleh perorangan maupun koperasi dan panitia masjid.

Untuk menghindari risiko penularan penyakit hewan menular seperti antraks dan LSD (Lumpy Skin Disease), hewan yang dikirim wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH menjamin bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan layak secara medis.

Selain itu, pemerintah juga telah mengembangkan sistem digital seperti aplikasi iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) untuk melacak riwayat kesehatan hewan kurban. Dengan aplikasi ini, pembeli bisa memverifikasi status hewan secara langsung melalui nomor identitas atau QR code yang terpasang.

Panitia kurban atau pembeli perorangan juga dapat meminta foto hewan terlebih dahulu jika membeli secara online. Pastikan transaksi melalui platform atau toko daring yang kredibel untuk menghindari masalah atau penipuan dalam pembelian. Hindari tergiur harga murah yang tidak masuk akal, karena kualitas dan kelayakan kurban harus tetap menjadi prioritas.

Memilih hewan kurban bukan sekadar soal harga atau ukuran, melainkan bentuk kepatuhan terhadap syariat dan tanggung jawab moral. Dengan memastikan hewan dalam kondisi sehat, cukup umur, tidak cacat, dan berasal dari sumber terpercaya, ibadah bisa sah. Mari jadikan momen Idul Adha sebagai wujud ketakwaan dan kepedulian sosial melalui kurban yang sah, sehat, dan berkualitas. Semua hal tersebut dapat tercapai dengan mengikuti panduan yang tepat, seperti yang dimaksud dalam Tips Memilih Hewan Kurban.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait